Penyusupan kapal asing di Indonesia merupakan masalah yang sering kali menimbulkan kekhawatiran bagi keamanan negara. Seberapa besar ancamannya sebenarnya?
Menurut Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, penyusupan kapal asing di perairan Indonesia telah terjadi secara rutin. “Ancaman penyusupan kapal asing di Indonesia memang tidak bisa dianggap remeh. Kita harus waspada dan siap menghadapinya,” ujarnya.
Data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan bahwa setiap tahun terdapat puluhan kasus penyusupan kapal asing yang terdeteksi di perairan Indonesia. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan aparat keamanan laut.
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) M. Zulficar Mochtar, penyusupan kapal asing dapat merugikan Indonesia secara ekonomi. “Kapal-kapal asing yang menyusup ke perairan Indonesia seringkali melakukan illegal fishing yang dapat merusak ekosistem laut kita,” ungkapnya.
Upaya pencegahan penyusupan kapal asing di Indonesia pun terus dilakukan oleh pihak berwenang. Patroli laut ditingkatkan, kerjasama internasional diperkuat, dan hukuman bagi pelaku penyusupan diperberat.
Menurut Ahli Hukum Kelautan dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. H. Soepomo Poedjosoedarmo, pemberatan hukuman bagi pelaku penyusupan kapal asing perlu dilakukan untuk memberikan efek jera. “Hukuman yang tegas akan memberikan efek preventif bagi para pelaku penyusupan kapal asing,” ujarnya.
Dengan adanya perhatian serius dari pemerintah dan upaya pencegahan yang terus dilakukan, diharapkan ancaman penyusupan kapal asing di Indonesia dapat diminimalisir. Kita semua perlu bersatu dalam menjaga kedaulatan perairan Indonesia dari ancaman yang datang dari luar.